LUWU UTARA - Anggota Bawaslu Luwu Utara Muhajirin menghadiri Rapat Koordinasi Pemetaan TPS Di Lokasi Khusus Pada Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan KPU Luwu Utara di Aula Rutan Kelas II B Masamba.
Rapat Koordinasi yang dihadiri juga oleh Kepala Rutan, Pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Dukcapil ini membahas terkait jumlah data pemilih yang ada di Rutan dan strategi untuk memastikan penghuni Rutan Kelas II B Masamba ini terdata pada Pemilu Tahun 2024.
Komisioner KPU Luwu Utara Supriadi mengatakan bahwa pihak KPU akan berusaha untuk melindungi hak konstitusional yang ada pada warga binaan Rutan ini sesuai dengan aturan Undang-undang No. 7 Tahun 2017.
"Sesuai Data Pemilih sementara yang telah kami terima dari Rutan, bahwa ada 299 orang yang terdaftar, hal ini kami akan upayakan untuk terus mendata secara berkala agar dapat memastikan penghuni rutan ini terpenuhi hak pilihnya, " jelas Supriadi.
Pada kesempatan yang sama Anggota Bawaslu Luwu Utara Muhajirin yang hadir dalam rapat koordinasi ini menyampaikan beberapa hal yang penting untuk pelaksanaan pendataan data pemilih bagi penghuni Rutan Kelas II B Masamba.
Muhajirin mengatakan bahwa Pendataan Data Pemilih di Rutan harus dimaksimalkan, keterbukaan informasi kepada Peserta Pemilu terkait Data Pemilih ini juga harus diperhatikan agar pada saat hari pencoblosan tiba, tidak ada masalah yang mengakibatkan terjadinya sengketa proses antara peserta kedepannya.
Baca juga:
KMPG: KIB Bukan Untuk Airlangga
|
"Saya harap melalui Rapat Koordinasi ini, pendataan data pemilih penghuni rutan dapat dimaksimalkan, terutama pemenuhan kelengkapan elemen data pemilih, " harap Muhajirin.
"Lakukan pengecekan berkala bagi warga binaan Rutan yang keluar masuk agar kedepannya tidak terjadi masalah pada hari pencoblosan, " tambahnya.
Rapat Koordinasi ini juga diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara oleh Pihak KPU, Bawaslu, Kepolisian, Kejaksaan dan Dukcapil sebagai bentuk komitmen untuk mengawal Penyusunan Daftar Pemilih dilokasi TPS Khusus Rutan Kelas II B Masamba.