PKD Sabbang Selatan Lutra Diminta Awasi Verfak Dukungan Syarat Calon DPD

    PKD Sabbang Selatan Lutra Diminta Awasi Verfak Dukungan Syarat Calon DPD
    Rapat Koordinasi (Rakor) PKD di Sekretariat Panwaslu di Desa Buangin, Kecamatan Sabbang Selatan.

    LUWU UTARA -  Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) diminta mengawasi PPS dalam Persiapan menghadapi tahapan pengawasan Pencoklitan dan Verifikasi Faktual (Verfak) Dukungan Syarat Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD yang akan berlangsung.

    Hal ini disampikan Ketua Panwaslu Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Salmiana saat rapat koordinasi (Rakor) PKD di Sekretariat Panwaslu di Desa Buangin, Kecamatan Sabbang Selatan. Jumat (10/2/2023).

    "PKD harus mendampingi PPS pada saat verifikasi faktual berlangsung di lapangan pastikan yang bersangkutan benar sebagai pendukung bakal calon, " kata Salmiana.

    Tak hanya itu, PKD juga diharapkan dapat membangum komunikasi  dengan sesama penyelenggara.

    "Tugas pokok kita ada tiga yakni Pengawasan, Pencegahan dan Penindakan. Untuk itu saya minta setiap kegiatan PPS nanti pada Verfak  diawasi, " tegasnya.

    Rakor dihadiri komisioner Panwaslu Sabsel, Andi Sarifuddin, Indah Sari, 10 PKD dan staf.

    Sekedar diketahui rapat koordinasi PKD Panwaslu Sabbbang Selatan dilaksanakan setiap Jumat  sore.

    bawaslu luwu utara pkd dpd panwaslu sabbang selatan
    Editor Jus

    Editor Jus

    Artikel Sebelumnya

    Pemda Lutra dan Bea Cukai Tertibkan Rokok...

    Artikel Berikutnya

    MKKS SMP Luwu Utara, Bupati Indah Harap...

    Berita terkait