LUWU UTARA - Kepolisian Sektor (Polsek) Sabbang Luwu Utara berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor.
Pelaku dibekuk Kanit Reskrim Polsek Sabbang Aipda Iwan Jaya di Dusun Mamara Desa Marbuana Kecamatan Walenrang Kabupaten Luwu. Selasa 27 Juni 2023 sekitar pukul 09.30 wita
Baca juga:
KPK Apresiasi Peningkatan Skor IPAK 2022
|
Kapolsek Sabbang Iptu Gustan mengatakan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) terjadi pada hari Rabu 10 Mei 2023 di Dusun Dandang II Desa Dandang Kec. Sabbang Kab. Luwu Utara dan dilaporkan di Polsek Sabbang keesokan harinya sesuai Laporan Polisi
LP/B/10/V/2023.
"Kejadian pada hari Rabu tgl 10 Mei 2023 sekitar jam 02.30 wita setelah korban perempuan Erni bangun mengecek kondisi kondisi rumahnya pada waktu itu melihat sepeda motor Kawasaki KLX 150 milik anaknya yang diparkir digarasi sudah tidak ada selanjutnya melaporkannya ke Polsek Sabbang, " kata Iptu Gustan.
Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan ditemukan sepeda motor tersebut dikendarai oleh seseorang di Dusun Mamara Kecamatan Walenrang Kabupaten Luwu dan untuk pelaku mengarah kepada lelaki S alias T (25) Dusun Ponglung Baja, Desa Kampung Baru, Kecamatan Sabbang Selatan dan N (25) Dusun. Tobau Desa. Kampung Baru Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara.
"Berdasarkan laporan dan beberapa petunjuk tersebut diatas kemudian informasi keberadaan diduga pelaku, pada hari Selasa 27 Mei 2023 sekitar pukul 09.30 wita Personel Polsek Sabbang berhasil mengamankan terduga pelaku masing-masing S alias T, N dan seseorang lagi dengan inisial D dengan cara menukar sepeda motor kawasaki KLX tersebut, " sebutnya
Secara terpisah, Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri terlebih dahulu berterima kasih kepada Polsek Sabbang yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian apalagi yang termasuk dalam 3C (Curas, curat dan curanmor) dan berharap meskipun operasi terpusat sudah berakhir (Ops. Sikat Lipu 2023) namun khususnya kepada anggota untuk lebih aktif dalam meningkatkan patroli.
"Untuk masyarakat jangan takut melaporkan setiap kejadian tindak kejahatan yang terjadi sekitar anda baik langsung ke kantor polisi terdekat maupun layanan aduan Kapolres Luwu Utara (LAPORKI KAPOLRES TA 0812 7575 2001), " ucap AKBP Galih.