Luwu Utara - Banyak yang menilai bahwa Indah Putri Indriani (IDP) telah banyak mengubah wajah kabupaten Luwu Utara secara signifikan. Signifikansi perubahan itu dapat dilihat dari berbagai indikator yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2023.
Data dan ngka-angka yang dikeluarkan BPS ini menjadi bukti sahih bahwa kabupaten Luwu Utara telah banyak mengalami perubahan yang fundamental, meski Luwu Utara dilanda bencana alam banjir bandang dan pandemi COVID-19 beberapa waktu yang lalu.
Pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat, angka kemiskinan yang terus menurun, dan yang terbaru, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terus melejit. Sehingga tak salah kemudian Bupati Indah Putri Indriani dinilai sebagai simbol perubahan paradigma pembangunan Luwu Utara menuju pembangunan inklusi yang terukur dan bermartabat bagi seluruh masyarakat.
Terkait IPM yang terus melejit berdasarkan data BPS, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Luwu Utara, Drs. H. Aspar, mengatakan bahwa IPM memiliki magnet tersendiri bila dibandingkan dengan sekian banyak indikator Pembangunan daerah yang ada.
Kenapa demikian? Karena menurutnya IPM merupakan indikator agregat yang dapat memenuhi prasyarat Indikator Sosial Budaya dan Indikator Makro Ekonomi sekaligus, serta mampu memperlihatkan hasil kinerja pemerintah dan pemerintah daerah setiap tahunnya dalam upaya menyejahterakan rakyatnya.
“Sehingga ketika kita ingin mengukur sejauhmana keseriusan dan keberhasilan pemerintah dan pemerintah daerah dalam memenuhi hajat hidup masyarakat di suatu daerah, maka lihatlah trend peningkatan nilai IPM suatu daerah setiap tahun, ” terang Aspar.
Dikatakan Aspar, baru-baru ini BPS telah merilis data terbaru IPM kabupaten/kota di Sulsel empat tahun terakhir, (2020 – 2023). Hanya saja, kata dia, versi penampilannya sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, yang hanya menyajikan data IPM dengan tahun dasar 2010.
“Untuk tahun 2023, penyajian data IPM telah mengalami perubahan dengan menggunakan tahun dasar 2020, ” jelasnya. Perubahan tahun dasar ini, lanjut Aspar, tidak berarti mengubah seluruh capaian indikator tak bebas IPM tahun-tahun sebelumnya.
“Hanya ada satu indikator tak bebas yang berubah, yaitu Umur Harapan Hidup (UHH). Namun demikian, dengan perubahan satu indikator tak bebas IPM tersebut juga secara otomatis akan mengubah hasil IPM secara keseluruhan, ” jelasnya lagi.
Masih dia, jika indikator tak bebas IPM menggunakan tahun dasar sensus penduduk (SP) 2010, maka UHH kabupaten Luwu Utara pada tahun 2020 berada pada kisaran 68, 51 tahun, pada tahun 2021 meningkat menjadi 68, 67 tahun, dan 2022 kembali meningkat menjadi 69, 03 tahun serta pada 2023 mencapai 69, 36 tahun.
Sementara dengan menggunakan tahun dasar SP 2020, umur harapan hidup (UHH) Luwu Utara tahun 2020 berubah menjadi 72, 74 tahun, 2021 berubah menjadi 72, 88 tahun, 2022 juga berubah menjadi 73, 24 tahun dan pada 2023 telah menjadi 73, 56 tahun.
Sejalan dengan itu, maka nilai IPM terbaru Luwu Utara juga ikut berubah, yaitu dari 69, 57 berubah menjadi 71, 53 pada 2020, selanjutnya dari 70, 02 berubah menjadi 71, 99 pada 2021. Sementara pada 2022, nilai IPM Luwu Utara juga ikut berubah dari 70, 51 menjadi 72, 48 dan pada 2023 kembali berubah dan mengalami peningkatan, dari 71, 34 berubah menjadi 73, 31.
Sehingga, lanjut Aspar, untuk tahun-tahun berikutnya, nilai IPM untuk semua daerah telah dan akan menggunakan tahun dasar 2020 hingga pada perubahan tahun dasar berikutnya yaitu 2030.
“Perubahan tahun dasar ini telah mampu mendorong dan mendongkrak secara signifikan capaian indikator kinerja daerah yang sangat penting bagi keterukuran keberhasilan pemerintah dan pemerintah daerah dalam membangun SDM yang produktif dan berkualitas, ” imbuhnya.
“Perubahan tersebut ditandai meningkatnya indikator kesehatan pada Umur Harapan Hidup (UHH), indikator pendidikan pada Harapan Lama Sekolah (HLS) dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS), serta indikator ketahanan ekonomi pada Purchasing Power Parity (PPP). Akhirnya, nilai IPM Luwu Utara melejit secara signifikan, yakni dari 71, 34 menjadi 73, 31 point pada 2023. (LHr)