Dihadapan PPID Pelaksana, Bupati Luwu Utara: Jangan Takut Dibilang Pencitraan

    Dihadapan PPID Pelaksana, Bupati Luwu Utara: Jangan Takut Dibilang Pencitraan
    Bupati Luwu Utara,Indah Putri Indriani

    LUWU UTARA - Pernyataan menarik dilontarkan Indah Putri Indriani di hadapan para PPID Pelaksana Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara. 

    Bupati Luwu Utara dua periode ini menegaskan bahwa kehadiran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah simbol dari semangat transparansi. 

    “Berbicara PPID, itu adalah bagian dari upaya pemerintah mendorong semangat transparansi guna mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih, ” ucap Indah, saat membuka Rakor PPID Pelaksana dan SP4N-LAPPOR!, Senin (10/4/2023) kemarin.  

    Ia mengingatkan bahwa PPID dalam lingkup pemerintah adalah salah satu instrumen penting dalam mewujudkan pemerintahan yang mengedepankan semangat transparansi.

    “Dalam konteks pemerintahan, PPID adalah bagian dari tanggung jawab kita di dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, salah satunya ada pada aspek transparansi, ” terangnya.

    Untuk itu, Bupati beralias IDP ini berharap PPID menjadi salah satu bagian atau puzzle terpenting dalam menjaga dan meningkatkan reputasi dan citra positif pemerintah.

    “Jangan takut dibilang pencitraan, karena sebenarnya citra itu adalah sesuatu yang baik dan positif. Lalu kenapa kita harus berpikir negatif?, ” jelas orang nomor satu di Lutra ini. 

    Sebenarnya makna pencitraan itu adalah bagian dari strategi pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan PPID harus menjadi bagian dari strategi itu. 

    Menurutnya, PPID adalah pejabat yang bertanggung jawab terhadap pendokumentasian, pemeliharaan, penyediaan, distribusi dan pelayanan informasi pemerintah, sehingga PPID menjadi instrumen penting dalam meningkatkan reputasi pemerintah di mata publik.

    “Cara pandang kita ini yang harus diubah. Meski jari kelingking kita yang bekerja, kalau bisa seluruh dunia tahu. Karena ini semua adalah bagian dari laporan kinerja kita, ” imbuhnya. 

    Diketahui bahwa pencitraan adalah sebuah pembuktian kualitas diri yang dilakukan konsisten. Nah, seorang pelayan publik harus bisa membuktikan kualitasnya. Pembuktian ini yang kemudian disebut dengan personal branding. (LH)

    luwu utara
    Editor Jus

    Editor Jus

    Artikel Sebelumnya

    Diskominfo-SP Luwu Utara Gelar Rakor PPID...

    Artikel Berikutnya

    Event Pesona Luwu Utara Masamba Affair Dimeriahkan...

    Berita terkait