LUWU UTARA - Tim Fasilitasi Pengawasan Pencalonan Anggota DPRD Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Utara menemukan beberapa bakal calon legislatif (bacaleg) ganda.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Luwu Utara, Muhajirin mengatakan pengawasan Verifikasi Administrasi melalui SILON, terdapat beberapa bacaleg ganda.
"Ada beberapa bacaleg ganda internal maupun eksternal yang akan diklarifikasi oleh KPU Luwu Utara, hal ini untuk memastikan pilihan bagi beberapa bacaleg tersebut, " ujar Muhajirin, Senin (19/6/2023).
Muhajirin juga menegaskan agar KPU saat mengklarifikasi Bakal Calon Anggota DPRD yang ganda harus melibatkan Bawaslu Kabupaten Luwu Utara.
Selanjutnya, Koordinator Divisi PPPS itu menjelaskan bahwa proses klarifikasi terhadap Bacaleg Ganda dan subtahapan Verifikasi Administrasi harus selesai sesuai jadwal yang ditetapkan.
"Beberapa dokumen bacaleg yang belum diberi status oleh Tim verifikasi KPU agar segera diklarifikasi dan diawasi oleh Bawaslu Luwu Utara, " ungkap Muhajirin.