Bappelitbangda Luwu Utara Evaluasi Rencana Kerja Perangkat Daerah

    Bappelitbangda Luwu Utara Evaluasi Rencana Kerja Perangkat Daerah
    Bappelitbangda Kabupaten Luwu Utara melakukan rapat

    LUWU UTARA - Bappelitbangda Kabupaten Luwu Utara terus melakukan langkah-langkah pembenahan dalam upaya memastikan pilihan program dan kegiatan yang ada di masing-masing Perangkat Daerah (PD) itu dapat saling bersinergi, berkolaborasi serta saling melengkapi dalam rangka mendukung program dan kegiatan RPJMD.

    “Dalam satu Minggu terakhir ini, yaitu Minggu pertama Juni 2023, semua Bidang di Bappelitbangda yang tergabung dalam Tim Evaluasi dan Pengendalian Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah (PD), secara maraton setiap hari mengumpulkan PD secara terjadwal dalam rangka mengikuti proses Evaluasi dan Pengendalian Renja Pokok Tahun Anggaran 2024, ” kata Kepala Bappelitbangda, Aspar, Sabtu (10/6/2023), di Masamba. 

    Yang dimaksud rencana kerja perangkat daerah di sini adalah dokumen lima tahunan berupa Rencana Kerja Tahunan Perangkat Daerah yang merupakan penjabaran dari seluruh program dan kegiatan Rencana Strategis (Renstra) yang ada pada masing-masing perangkat daerah. 

    Aspar mengatakan, selain untuk memastikan program dan kegiatan di masing-masing PD bisa saling bersinergi, berkolaborasi dan saling melengkapi dalam mendukung program dan kegiatan RPJMD, Evaluasi Renja ini juga dilakukan untuk memastikan indikator kinerja program dan kegiatan PD secara signifikan mampu mendukung, mendorong dan memberi daya ungkit terhadap target dan pencapaian indikator kinerja program RPJMD.

    “Kita berharap dengan adanya proses evaluasi dan pengendalian rencana kerja perangkat daerah ini, semua program yang ada di perangkat daerah mampu memberikan daya ungkit yang kuat terhadap target-target dan pencapaian indikator kinerja program/kegiatan RPJMD yang juga merupakan janji politik Bupati/Wakil Bupati terpilih 2021-2026, ” jelas Aspar.  

    Ia juga berharap kepada semua perangkat daerah untuk segera mempersiapkan bukti dokumen pendukung rencana kerja. “Dalam proses evaluasi dan pengendalian renja ini kita harap setiap PD sudah harus mempersiapkan seluruh instrumen, berupa dokumen pendukung, dan kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap dokumen tersebut, apakah sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 atau tidak, ” imbuh dia. 

    Dikatakannya bahwa kegiatan evaluasi dan pengendalian renja PD ini sudah menjadi agenda rutin tahunan Bappelitbangda dalam rangka untuk memastikan apakah pencapaian kinerja pembangunan daerah, berupa indikator kinerja makro ekonomi dan sosial budaya yang melekat dalam RPJMD Luwu Utara itu tercapai setiap tahunnya atau belum. 

    “Kalau belum, apa kendala dan penyebabnya, sehingga menjadi bahan evaluasi untuk program dan kegiatan tersebut, apakah layak untuk kita tingkatkan penganggarannya atau pola dan sistemnya yang perlu diperbaiki dan seterusnya, sehingga dipastikan program/kegiatan yang tertuang dalam renja tersebut dapat memberi daya ungkit optimal bagi pencapaian kinerja program/kegiatan RPJMD Luwu Utara 2021-2026, ” jelasnya lagi. 

    Lebih jauh Aspar menjelaskan menjelaskan bahwa hasil yang akan diperoleh dari kegiatan evaluasi dan pengendalian rencana kerja dalah selain informasi penyerapan anggaran, juga informasi capaian kinerja, output, outcome, dan sasaran seluruh PD serta capaian kinerja output sampai pada triwulan kedua. “Insya Allah, Bappelitbangda akan kembali pada ruhnya, ” pungkasnya. 

    luwu utara
    Editor Jus

    Editor Jus

    Artikel Sebelumnya

    Lima Camat di Luwu Utara Dipimpin Seorang...

    Artikel Berikutnya

    Tim Bola Voli Luwu Utara Singkirkan Wajo...

    Berita terkait